Senin, 18 Juli 2011
Fenomena Masturbasi
Fenomena Masturbasi
Masturbasi adalah sebuah fenomena umum dan sering didiskusikan yang terdapat di
mana-mana.. Pelakunya pun tidak terbatas pada jenis kelamin, usia maupun latar
belakang sosial. Sebenarnya gejala masturbasi pada usia pubertas dan remaja,
banyak sekali terjadi. Hal ini disebabkan oleh kematangan seksual yang memuncak
dan tidak mendapat penyaluran yang wajar; lalu ditambah dengan rangsangan-
rangsangan ekstern berupa buku-buku dan gambar porno, film biru, meniru kawan
dan lain-lain.
Oleh sebagian orang, masturbasi dianggap sebagai sebuah kebiasaan yang
menyenangkan. Tetapi pada kelompok lain justru dianggap merupakan aktivitas
penodaan diri yang dapat menimbulkan kelainan psikosomatik dan aneka dampak
buruk lainnya. Masturbasi dilakukan oleh sebagian besar pria maupun wanita. Pada
sebuah penelitian terungkap bahwa 95% pria dan 89% wanita dilaporkan pernah
melakukan masturbasi. Masturbasi memunculkan banyak mitos tentang akibatnya
yang merusak dan memalukan. Citra negatif ini bisa dilacak jauh ke belakang ke
kata asalnya dari bahasa Latin, mastubare, yang merupakan gabungan dua kata
Latin manus (tangan) dan stuprare (penyalahgunaan), sehingga berarti
"penyalahgunaan dengan tangan". Anggapan memalukan dan berdosa yang terlanjur
tertanam disebabkan karena porsi "penyalahgunaan" pada kata itu hingga kini masih
tetap ada dalam terjemahan moderen - meskipun para aparatur kesehatan telah
sepakat bahwa masturbasi tidak mengakibatkan kerusakan fisik maupun mental.
Tujuan utama masturbasi adalah mencari kepuasan atau melepas keinginan nafsu
seksual dengan jalan tanpa bersenggama. Akan tetapi masturbasi tidak dapat
memberikan kepuasan yang sebenarnya. Berbeda dengan bersenggama yang
dilakukan oleh dua orang yang berlawanan jenis. Mereka mengalami kesenangan,
kebahagiaan, dan keasyikan bersama. Pada senggama, rangsangan tidak begitu
perlu dibangkitkan secara tiruan, karena hubungan seksual antara laki-laki dan
perempuan merupakan suatu hal yang alami. Dalam masturbasi satu-satunya
sumber rangsangan adalah khayalan diri sendiri. Itulah yang menciptakan suatu
gambaran erotis dalam pikiran. Masturbasi merupakan rangsangan yang sifatnya
lokal pada anggota kelamin. Hubungan seks yang normal dapat menimbulkan rasa
bahagia dan gembira, sedangkan masturbasi malah menciptakan depresi emosional
dan psikologis.
Istilah masturbasi berasal dari kata latin “manasturbo” yang berarti rabaan atau
gesekan dengan tangan (manu). Masturbasi secara umum didefenisikan sebagai
rangsangan disengaja yang dilakukan pada organ genital untuk memperoleh
kenikmatan dan kepuasan seksual. Namun pada kenyataannya, banyak cara untuk
mendapatkan kepuasaan diri (self-gratification) tanpa mempergunakan tangan
(frictionless masturbation), sehingga istilah masturbasi menjadi kurang mengena.
Oleh karena itu, istilah “autoerotism” adalah istilah yang lebih mengena untuk
menggambarkan fenomena ini.
Ada beberapa istilah masturbasi yang dikenal di masyarakat, antara lain onani atau
rancap, yang berarti melakukan suatu rangsangan organ seks sendiri dengan cara
menggesek-gesekkan tangan atau benda lain ke organ genital kita hingga
mengeluarkan sperma dan mencapai orgasme. Dalam ajaran Islam, masturbasi
dikenal dengan nama ; al-istimna', al-istima'bilkaff, nikah al-yad, al-I'timar, atau
'adtus sirriyah. Sedangkan masturbasi yang dilakukan oleh wanita disebut al-ilthaf. Di masyarakat istilah onani lebih dikenal. Sebutan ini, menurut berbagai ulasan yang
ditulis Prof. Dr. Dr. Wimpie Pangkahila Sp, And, Ketua Pusat Studi Andrologi dan
Seksologi Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, berasal dari nama seorang laki-
laki, Onan, seperti dikisahkan dalam Kitab Perjanjian Lama Tersebutlah di dalam
Kitab Kejadian pasal 38, Onan disuruh ayahnya, Yehuda, mengawini isteri almarhum
kakaknya agar kakaknya mempunyai keturunan. Onan keberatan, karena anak yang
akan lahir dianggap keturunan kakaknya. Maka Onan menumpahkan spermanya di
luar tubuh janda itu setiap berhubungan seksual (coitus interruptus). Dengan cara
yang kini disebut sanggama terputus itu, janda kakaknya tidak hamil. Namun
akibatnya mengerikan. Tuhan murka dan Onan mati.
Onani atau masturbasi dalam pengertian sekarang bukanlah seperti yang dilakukan
Onan. Masturbasi berarti mencari kepuasan seksual dengan rangsangan oleh diri
sendiri (autoerotism), dan dapat pula berarti menerima dan memberikan rangsangan
seksual pada kelamin untuk saling mencapai kepuasan seksual (mutual
masturbation). Yang pasti pada masturbasi tidak terjadi hubungan seksual, tapi
dapat dicapai orgasme. Freud (1957) mengatakan ada 3 fase dari masturbasi, yaitu
(1) pada bayi; (2) pada fase perkembangan yang paling tinggi dari perkembangan
seksual infantile yaitu pada kisaran umur 4 tahun, dan (3) pada fase pubertas.
Menurut Freud, naluri seksual sudah terdapat pada permulaan kehidupan dan
berkembang secara progressif sampai umur 4 tahun. Setelah ini berhenti maka tidak
ada lagi perkembangan berikutnya (masa laten) sampai tiba saatnya masa pubertas
pada kisaran umur 11 tahun.
Masturbasi adalah sebuah fenomena umum dan sering didiskusikan yang terdapat di
mana-mana.. Pelakunya pun tidak terbatas pada jenis kelamin, usia maupun latar
belakang sosial. Sebenarnya gejala masturbasi pada usia pubertas dan remaja,
banyak sekali terjadi. Hal ini disebabkan oleh kematangan seksual yang memuncak
dan tidak mendapat penyaluran yang wajar; lalu ditambah dengan rangsangan-
rangsangan ekstern berupa buku-buku dan gambar porno, film biru, meniru kawan
dan lain-lain.
Oleh sebagian orang, masturbasi dianggap sebagai sebuah kebiasaan yang
menyenangkan. Tetapi pada kelompok lain justru dianggap merupakan aktivitas
penodaan diri yang dapat menimbulkan kelainan psikosomatik dan aneka dampak
buruk lainnya. Masturbasi dilakukan oleh sebagian besar pria maupun wanita. Pada
sebuah penelitian terungkap bahwa 95% pria dan 89% wanita dilaporkan pernah
melakukan masturbasi. Masturbasi memunculkan banyak mitos tentang akibatnya
yang merusak dan memalukan. Citra negatif ini bisa dilacak jauh ke belakang ke
kata asalnya dari bahasa Latin, mastubare, yang merupakan gabungan dua kata
Latin manus (tangan) dan stuprare (penyalahgunaan), sehingga berarti
"penyalahgunaan dengan tangan". Anggapan memalukan dan berdosa yang terlanjur
tertanam disebabkan karena porsi "penyalahgunaan" pada kata itu hingga kini masih
tetap ada dalam terjemahan moderen - meskipun para aparatur kesehatan telah
sepakat bahwa masturbasi tidak mengakibatkan kerusakan fisik maupun mental.
Tujuan utama masturbasi adalah mencari kepuasan atau melepas keinginan nafsu
seksual dengan jalan tanpa bersenggama. Akan tetapi masturbasi tidak dapat
memberikan kepuasan yang sebenarnya. Berbeda dengan bersenggama yang
dilakukan oleh dua orang yang berlawanan jenis. Mereka mengalami kesenangan,
kebahagiaan, dan keasyikan bersama. Pada senggama, rangsangan tidak begitu
perlu dibangkitkan secara tiruan, karena hubungan seksual antara laki-laki dan
perempuan merupakan suatu hal yang alami. Dalam masturbasi satu-satunya
sumber rangsangan adalah khayalan diri sendiri. Itulah yang menciptakan suatu
gambaran erotis dalam pikiran. Masturbasi merupakan rangsangan yang sifatnya
lokal pada anggota kelamin. Hubungan seks yang normal dapat menimbulkan rasa
bahagia dan gembira, sedangkan masturbasi malah menciptakan depresi emosional
dan psikologis.
Istilah masturbasi berasal dari kata latin “manasturbo” yang berarti rabaan atau
gesekan dengan tangan (manu). Masturbasi secara umum didefenisikan sebagai
rangsangan disengaja yang dilakukan pada organ genital untuk memperoleh
kenikmatan dan kepuasan seksual. Namun pada kenyataannya, banyak cara untuk
mendapatkan kepuasaan diri (self-gratification) tanpa mempergunakan tangan
(frictionless masturbation), sehingga istilah masturbasi menjadi kurang mengena.
Oleh karena itu, istilah “autoerotism” adalah istilah yang lebih mengena untuk
menggambarkan fenomena ini.
Ada beberapa istilah masturbasi yang dikenal di masyarakat, antara lain onani atau
rancap, yang berarti melakukan suatu rangsangan organ seks sendiri dengan cara
menggesek-gesekkan tangan atau benda lain ke organ genital kita hingga
mengeluarkan sperma dan mencapai orgasme. Dalam ajaran Islam, masturbasi
dikenal dengan nama ; al-istimna', al-istima'bilkaff, nikah al-yad, al-I'timar, atau
'adtus sirriyah. Sedangkan masturbasi yang dilakukan oleh wanita disebut al-ilthaf. Di masyarakat istilah onani lebih dikenal. Sebutan ini, menurut berbagai ulasan yang
ditulis Prof. Dr. Dr. Wimpie Pangkahila Sp, And, Ketua Pusat Studi Andrologi dan
Seksologi Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, berasal dari nama seorang laki-
laki, Onan, seperti dikisahkan dalam Kitab Perjanjian Lama Tersebutlah di dalam
Kitab Kejadian pasal 38, Onan disuruh ayahnya, Yehuda, mengawini isteri almarhum
kakaknya agar kakaknya mempunyai keturunan. Onan keberatan, karena anak yang
akan lahir dianggap keturunan kakaknya. Maka Onan menumpahkan spermanya di
luar tubuh janda itu setiap berhubungan seksual (coitus interruptus). Dengan cara
yang kini disebut sanggama terputus itu, janda kakaknya tidak hamil. Namun
akibatnya mengerikan. Tuhan murka dan Onan mati.
Onani atau masturbasi dalam pengertian sekarang bukanlah seperti yang dilakukan
Onan. Masturbasi berarti mencari kepuasan seksual dengan rangsangan oleh diri
sendiri (autoerotism), dan dapat pula berarti menerima dan memberikan rangsangan
seksual pada kelamin untuk saling mencapai kepuasan seksual (mutual
masturbation). Yang pasti pada masturbasi tidak terjadi hubungan seksual, tapi
dapat dicapai orgasme. Freud (1957) mengatakan ada 3 fase dari masturbasi, yaitu
(1) pada bayi; (2) pada fase perkembangan yang paling tinggi dari perkembangan
seksual infantile yaitu pada kisaran umur 4 tahun, dan (3) pada fase pubertas.
Menurut Freud, naluri seksual sudah terdapat pada permulaan kehidupan dan
berkembang secara progressif sampai umur 4 tahun. Setelah ini berhenti maka tidak
ada lagi perkembangan berikutnya (masa laten) sampai tiba saatnya masa pubertas
pada kisaran umur 11 tahun.
Langganan:
Posting Komentar
(Atom)
About Me
- dadap
0 komentar:
Posting Komentar